
Siantar | Presisi24jam.com-Guna mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (street crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), Satuan samapta Polres Pematangsiantar meningkatkan Patroli Di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Marlan Jones dengan Aiptu Mangaluhut Saragih di ikuti oleh Bripka T. Ivo Perangin-Angin dan Bripka Fadlan Fahmi, yang dimulai pukul 09.00 Wib sampai selesai, Jumat (9/5/2025) pagi.
Kasat Samapta Polres Pematang Siantar AKP Amron Simanullang, S.H mengatakan, pelaksanaan patroli dengan rute di Jalan Merdeka, komplek Magaland, Jalan. Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Vihara Vizra Bumi Simalungun, Jalan. Cokroaminoto, Kelurahan Pahlawan.
Kegiatan patroli ini, lanjut Amron Simanullang, guna mengantisipasi tindak kriminal dan lainnya serta menyampaikan himbauan kepada para loket-loket bus serta Masyarakat lainnya
“Adapun hasil yang ingin tercapai dalam patroli ini, agar dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, mencegah terjadinya aksi premanisme” Pungkas AKP Amron.(abar)
Berita Lainnya
Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan
Edarkan Sabu Pria Asal Simalungun diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Sidempuan Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar