Medan | Presisi24jam.com-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi meminta agar media massa jangan membuat berita Hoax.
Selain itu, Eddy juga membantah keras terkait adanya rumor yang beredar mengenai dugaan pemberian fasilitas istimewa atau “ruang kendali” bagi narapidana kasus narkotika berinisial RR.
Hal ini disampaikan Eddy setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan integritas institusi tetap terjaga Kamis (22/1/2026)
Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan pihak Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi menjelaskan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan sama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya sudah cek langsung ke ruangannya. Tidak ada itu fasilitas khusus atau perlakuan istimewa. Kondisi kamar hunian sama seperti yang lainnya, hanya ruangan biasa saja. Dan ruangan fasilitas khusus yang seperti dituduhkan kepada pejabat BHPT itu sama sekali tidak ada dan tidak benar keberadaannya,” ujar Eddy saat memberikan klarifikasi resmi.
Ia juga menambahkan bahwa tuduhan mengenai adanya intimidasi atau pemerasan yang melibatkan oknum pejabat adalah informasi yang tidak akurat dan perlu dibuktikan secara hukum agar tidak menjadi fitnah yang merugikan nama baik petugas yang telah bekerja keras.
Di bawah kepemimpinan Eddy Junaedi, Rutan Labuhan Deli terus berupaya melakukan perbaikan sistem dan pengawasan internal yang ketat. Langkah transparansi yang dilakukan Karutan dengan membuka diri terhadap konfirmasi media menunjukkan komitmen beliau dalam menjaga Reformasi Hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Rutan Labuhan Deli menyatakan tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa (DPN PMMP), namun menghimbau agar segala bentuk tuduhan didasari oleh bukti yang valid dan objektif.
“Kami fokus pada pembinaan. Jika ada kekeliruan, kami akan perbaiki, tapi jangan sampai isu yang belum tentu benar merusak wibawa hukum dan kerja keras petugas di lapangan,” ucap Karutan.

Masih kata Eddy Junaedi, ia kerap memberikan arahan dan mengingatkan seluruh anggota terkait tupoksi dan disiplinan dalam bekerja
Khusus di bidang pembinaan kepribadian Warga binaan melalui bidang BHPT (Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan) dimana bidang ini juga membawahi kegiatan keagamaan dan moralitas banyak kegitan positif yg telah di lakasanakan.
Salah satunya yang paling banyak membantu warga binaan yakni kegiatan Bantuan Hukum Gratis untuk WBP yang tidak mampu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kantor lurah atau kepala desa,” ujar Eddy.(*)
