Siantar | Presisi24jam.com-Residivis narkotika berinisial DS (39) warga Jalan Langkat II Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar kembali meringkuk dibalik jeruji besi.
Pasalnya, pria bertubuh gempal dengan kepala botak ini diringkus sat narkoba Polres Pematang Siantar Jum’at (16/1/2026) sore sekitar pukul 19.00 Wib dipinggir jalan Bangau Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (16/12026) Sekira pukul 19.00 Wib
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat narkobanya AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat ada pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat.
Mendapat informasi yang berharga tersebut, tim opsnal dipimpin kanit II Ipda Indrawan S.Sos langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang diinformasikan warga tadi.
Saat itulah, tim opsnal melihat pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan langsung meringkusnya tanpa perlawanan yang berarti.
Saat diintrogasi, pria tersebut mengaku berinisial DS warga Jalan Langkat II Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit HP merk vivo warna merah dari kantong depan sebelah kirinya, uang sebesar Rp 40.000 dari tangan sebelah kirinya.
DS mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Perumahan Menutur Indah Residen II jalan Simbolon Tengkoh Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat narkoba langsung membawa pelaku DS ke rumahnya didampingi Pangulu setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 buah kotak redoxso warna hitam didalamnya ditemukan 11 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,41 gram diatas meja dalam kamar.
DS mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari serorang pria berinisial R yang beralamat di Kota Medan. Namun pria berinisial R tidak dapat dihubungi sehingga pelaku DS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta.(Abar)
