Siantar | Presisi24jam.com-Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsianțar bergerak cepat mengamankan seorang pria dari amukan massa di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur Senin (25/8/2025) sekira pukul 09.30 WiB.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya seorang pria diduga melakukan tindak pidana yang sedang di amuk massa di Jalan. Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur. Setiba dilokasi, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Ipda Jhonson Panjaitan bersama personil piket dibantu Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria ke Mako Polseķ Sianțar Timur untuk menghindari amukan massa.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi membenarkan adanya seorang pria diamankana ke Polsek Siantar Timur atas laporan masyarakat melalui Call Center 110.
“Pria tersebut sudah di Polseķ Sianțar Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
PS. Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya tindak pidana agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindaklanjuti.(abar)
