Siantar | Presisi24jam.com-Unit Kamsel Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar memberikan himbauan dan edukasi larangan parkir berlapis dan sembarangan di jalan Sutomo Simpang jalan Sutoyo, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Rabu (20/8/2025) Sekira pukul 07.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar Iptu Friska Susana SH menyampaikan, himbauan dan edukasi tersebut diberikan kepada pengendara angkutan umum becak dan sepedamotor yang parkir berlapis.
Kemudian personil Unit Kamsel juga membagiakn brosur Tertib Berlalulintas dan Stiker Layanan Polisi 110.
Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Sutomo Simpang Jalan Sutoyo serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.,” Ucap Iptu Friska.(abar)
