Siantar | Presisi24jam.com-Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menyelesaikan masalah dugaan pencurian tabung gas LPG 3 Kilogram (Kg) dengan problem solving, Rabu (20/8/2025)
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menyampaikan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu siang harinya sekira pukul 13.00 Wib dirumah ibu berinisial K boru S (51) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar.
Pada saat itu perbuatan pelaku berinisial MRSPS (31) warga Cokro Aminoto gang Siantar Servise Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara saat mencuri tiga buah tabung gas dilihat ibu berinisial K boru S.
K boru S bersama anggotanya mencari pelaku dan menemukannya saat menjual tabung gas hasil curiannya kepada tukang botot di Jalan Patuan Anggi seharga Rp120.000.
Tidak terima kejadian tersebut K boru S membawa pelaku ke Mako Polsek Siantar Utara sekaligus membuat laporan pengaduan.
Kemudian piket Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap K boru S dengan pelaku dan hasilnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Pelaku mengakui perbuatannya serta meminta maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan K boru S mau memaafkan pelaku karena masih ada hubungan keluarga.
Setelah menemukan kesepakatan, akhirnya keduan belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga masalah dugaan pencurian tersebut diselesaikan denga problem solving dan pelaku diserahkan kepada keluarganya untuk dibawa pulang,” ujar AKP Jahrona.(Abar)
