
Siantar | Presisi24jam.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HIYM alias Y (30) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat yang memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dan 30 butir ekstasi, Senin (14/7/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat narkobanya AKP Jonni H. Pardede SH Kamis (17/7/2025) menjelaskan, pelaku Y ditangkap di Jalan. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.
Awalnya Senin 14 Juli 2025 malam diperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki membawa narkotika jenis ektasi di jalan. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat narkoba langsung berangkat melakukan penyidikan, Sekira pukul 21.00 Wib saat di jalan Antara Kanan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku Y sesuai yang diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepedamotor Mio GT warna merah putih BK 3725 WAP.
Kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kantung jacket pelaku Y 1 buah kotak rokok Post berisi 1 paket sabu berat bruto 0.37 gram, 1 buah plastik bening berisi 10 butir ektasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir ektasi total keseluruhan 30 butir ektasi berat bruto 10.91 gram, 1 buah handphone (HP) merk oppo warna biru ditangannya dan uang Rp 500.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.
Ketika diintrogasi, pelaku Y mengaku sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang di jalan Parapat tepatnya disamping Koin Bar. Namun saat dilakukan pengembangan nomor HP orang tersebut sudah tidak aktif sehingga pelaku Y beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat narkoba Polres Pematangsiantar.
“Pelaku HIYM alias Y sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucap Jhoni.(abar)
Berita Lainnya
Rahmadi Dituntut 9 Tahun Penjara Kuasa Hukum: Jaksa Tidak Punya Hati Nurani
Kapolsek Siantar Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025, Berikan Himbauan Kamtibmas
Pasca Kebakaran Rumah Di Gang Langkat: Kapolsek Siantar Tinjau Lokasi.