 
                
Siantar | Presisi24jam.com-Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, piket Bhabinkamtibmas Aiptu S. Ambarita anggota Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar gerak cepat menyelesaikan masalah Perbuatan tidak menyenangkan di Jalan Medan Kilo meter 7.5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Kamis (3/7/2025) Sekira Pukul 10.08 WIB.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial DR boru P bahwa tetangganya sering membakar sampah didepan rumahnya di Jalan Medan Kilometer 7.5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba sehingga asapnya berdampak buruk bagi anak-anaknya atau sesak nafas.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Sinatar Martoba, setelah itu, piket Bhabinkamtibmas Aiptu S. Ambarita anggota Polsek Siantar Martoba mendatangi rumah pelapor DR boru P.
Kemudian Aiptu S. Ambarita melakukan mediasi terhadap pelapor DR boru P dengan Ibu D boru L yang melakukan pembakaran sampah karena kedua belah pihak masih tinggal bertetanggaan.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dimana Ibu D boru. L berjanji tidak lagi membakar sampah secara berlebihan dan akan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Adanya perdamaian itu masalah perbuatan tidak menyenangkan tersebut diselesaikan dengan problem solving.(abar)

 
         
        