Pancurbatu | Presisi24jam.com-Warga dusun II Pulau Sari dan pemilik THM Terbul Entertainment merasa keberatan dengan pemberitaaan beberapa media online yang mengatakan ada permainan Jud! Tembak ikan Dan peredaran nark0ba.
Hal ini dikatakan ADB didampingi kepala dusun II dan beberapa warga lainya kepada kru media ini Minggu (29/6/2025) malam.
ADB didampingi kepala dusun II dan beberapa warga lainya menjelaskan, pemberitaan yang terbit dibeberapa media online Medan tersebut sangat tidak benar alias Hoax.
Karena katanya, THM Terbul Entertainment sudah lama tidak aktif lagi alias sudah tutup, jadi kalau dikatakan ada peredaran nark0ba dan jud! Itu tidak benar,” ujar ADB.
“Lanjut dikatakan ADB berencana akan melayangkan Hak Jawab dan melakukan somasi serta membuat laporan ke pihak Kepolisian terkait pemberitaan yang tidak benar tersebut.
Sementara itu, Kepala dusun II Pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Pasti Sitepu menjamin tidak ada peredaran narkoba dan Jud! jenis apapun di THM Terbul .
Pasti Sitepu menjelaskan kepada wartawan Minggu (29/6/2025) malam, selaku kepala dusun II Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu, ia menjamin tidak ada peredaran narkoba dan Judi di THM Terbul Entertainment seperti pemberitaan dibeberapa media online.
“Lanjut dikatakannya, selaku kepala dusun II Pulau Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, ia sangat menyayangkan dengan pemberitaan Hoax dibeberapa media online terbitan Medan.
Pasti Sitepu menambahkan, pasca pemberitaan yang mengakatan ada dugaan peredaran narkoba di THM Terbul Entertainment juga sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Pancurbatu dengan menggelar Razia, dan hasil dari Razia yang saya juga ikut mendampingi tidak ada ditemukan peredaran narkoba dan perjudian,” ujar Pasti Sitepu.(*)
