Tanah Karo | Presisi24jam.com-Virall di media media sosial, perjud!an yang ada di jalan Sudirman depan Komplek Ruko Plaza Kabanjahe ramai dikunjungi para pemain.
Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi perjud!an tersebut berinisial BG (38) kepada wartawan Sabtu (28/6/2025) siang menyebutkan, di salah satu Ruko depan Plaza Kaban Jahe Tanah Karo jalan Sudirman tersebut terdapat 3 unit mesin jud! Tembak ikan.
Selain perjud!an tembak ikan, dilokasi juga ada perjud!an dadu dan berbagai bentuk perjud!an lainnya.
Warga tadi juga menjelaskan, lokasi perjud!an tersebut hanya berjarak ratusan meter dari Polres Tanah Karo dan berada ditengah-tengah kota.
“Lanjut dikatakannya, dikarenakan segala bentuk perjud!an ada dilokasi tersebut membuat omset mencapai ratusan juta rupiah perharinya.
Yang sangat diherankan, meskipun sudah berlangsung lama, pihak kepolisian Polres Tanah Karo tidak pernah melakukan penggerebekan.
Ada dugaan kalau Polres Tanah Karo telah menerima sesuatu dari para pengelola perjud!an di salah satu ruko yang ada didepan Plaza Kaban Jahe.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK yang dikonfirmasi wartawan Minggu (29/6/2025) siang memilih bungkam.
Bungkamnya perwira berpangkat dua melati tersebut membuat kecurigaan kalau Kapolres ada menerima sesuatu dari pengelola jud! Terbesar di Kaban Jahe Tanah Karo.
Untuk itu, kita berharap agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK menurunkan tim ke Tanah Karo melakukan penggerebekan segala bentuk perjud!an yang ada di jalan Sudirman depan kompleks Ruko Plaza Kaban Jahe Tanah Karo.(*)
