Sianțar|Presisi24jam.com-Satnarkoba Polres Pematang Siantar gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi 110 Senin ( 2/6/2025) sekira pukul 13.00 Wib.
Masyarakat melaporkan adanya peredaran narkoba di Jalan Nagur Gang Inpres tepatnya sebelum Kantor Lurahan Martoba Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Operator Layanan Polisi 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Satnarkoba. Lalu Kasat narkoba AKP Jonni H. Pardede SH langsung memerintahkan personil menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, personil Satnarkoba tidak menemukan adanya peredaran narkoba.
Meskipun tak menemukan adanya peredaran narkoba, personil Satnarkoba tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan melaporkan ke Layanan Polisi 110 apabila mengetahui atau melihat peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.(Abar)
