Pancurbatu | Presisi24jam.com-Mendapat informasi dari salah satu media terbitan Medan adanya kegiatan judi dadu di salah satu warung kopi depan rumah makan Babi Panggang Nanami Kilometer 18,6 Desa Hulu Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, petugas kepolisian sektor Pancurbatu langsung bergerak cepat.
Tim kepolisian Polsek Pancurbatu yang dipimpin kanit reskrimnya Iptu Rudi Salam Tarigan SH MH bersama beberapa anggota kepolisian sektor Pancurbatu melakukan investigasi dan penyisiran ke lokasi yang dikatakan dalam pemberitaan media online terbitan Medan ada aktivitas perjudian dadu Selasa (29/7/2026) sore sekitar pukul 18.00 Wib.
Setelah menyisir lokasi, pihak kepolisian Polsek Pancurbatu unit reskrim dan beberapa anggota tidak ada menemukan dan melihat permainan judi.
Diwarung kopi yang dikatakan dalam berita tersebut ada perjudian dadu hanya warga sekitar yang sedang minum kopi dan bermain catur.
Sementara itu, U Tarigan, warga sekitar kepada kepada wartawan Senin (29/7/2026) malam yang ditemui di warung kopi yang dikatakan ada permainan judi dadu membantah keras
“Bapak paruh baya yang merupakan supir angkot ini mengatakan tidak ada permaian judi dadu diwarung tempat ia nongkrong
“Tidak benar ada judi dadu disini, jangan lah difitnah warung tempat saya nongkrong ini,” ujar U. Tarigan kesal.
Bapak yang sudah memiliki cucu ini juga meminta agar wartawan yang memberitakan adanya perjudian dadu untuk melakukan Cek and ricek atau memeriksa, meneliti, dan menguji kebenaran suatu informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH MH kepada wartawan Rabu (29/7/2026) siang menjelaskan, pihaknya telah mengecek warung kopi yang berada di Kilomerer 18.6 Desa Hulu Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang yang diberitakan disalah satu media online terbitan Medan mengatakan ada permainan judi dadu.
“Setelah kami lakukan pengecekan dan penyisiran, tidak ada kami temukan permainan judi seperti yang ada di berita tersebut.
Meskipun pun demikian, kami telah menghimbau kepada warga agar tidak bermain judi dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat permainan judi,” ujat Kompol Junaidi SH MH.(*)
