
Langkat | Presisi24jam.com-Warga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas Gudang kencing minyak Crade Palm Oil ( CPO ) yang berada di Jalan Medan -Banda Aceh Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Pasalnya para supir truk tangki minyak CPO dari wilayah Aceh yang melintas di lokasi itu di paksa harus masuk ke gudang untuk kencing minyak CPO
Dari sumber yang di peroleh awak media ini, gudang yang diduga menjadi tempat penampung minyak Crade Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit sudah lama beroperasi di wilayah itu.
Adapun modus operandi yang dilakukan oleh gudang tersebut adalah menampung minyak dari truk-truk tangki yang membawa minyak CPO dari perusahaan kelapa sawit yang biasa disebut istilah “kencing minyak” dan diduga hasil dari penampungan CPO tersebut di bawa ke wilayah Medan oleh oknum penampung.
Salah satu warga berinisial S (48) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penampungan CPO Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat mengatakan sejak beberapa bulan ini ia sering melihat mobil truk tengki keluar masuk gudang CPO yang disebut-sebut milik seseorang berinisia MR.
“Betul pak, nama pemilik pangkalan itu di ketahui oleh masyarakat sekitar berinisial MR berpendudukan Pangkalan Brandan.” Ungkap S Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Keberadaan truk-truk tengki yang sering keluar masuk ke gudang/pangkalan milik MR itu sudah menjadi kecurigaan warga sekitar, apa lagi kegiatan itu tak asing lagi bagi warga yang melihat.
Orang suruhan MR sering menghalau masuk truk-truk tangki yang melintas dan memaksa para supir agar kencing minyak CPO di gudangnya
“Tiap malam beberapa anggotanya menjaga jalan lintas Medan Banda Aceh di Desa Halaban, jika ada terlihat truk tangki yang melintas di jalan itu, mereka dengan cara memaksa untuk masuk ke dalam gudang .
Bahkan jika para sopir itu tidak mau masuk ke gudang MR, maka mereka tak sungkan -sungkan ke esoknya mendatangi para supir yang sedang mangkal di wilayah Timbangan Langkat Tamiang Aceh Timur Kabupaten Kwala Simpang tersebut ” ujarnya
Untuk itu, S dan warga sekitar lainnya meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan permainan penampungan minyak CPO tersebut, karena legalitasnya tidak bisa di pertanggung jawabkan, sebaiknya Aparat penegak hukum segera menindaknya dengan tegas harap S yang diamini warga lainnya.
Sementara itu, salah satu supir truk tangki berinisial Y (45) warga Langkat Tamiang Aceh Timur yang sempat diwawancarai awak media ini mengaku mendapat paksaan dari pemilik gudang ( MR-red )
“Jika kami melintas di depan gudang itu dan mobil truk tangki melaju terus, maka kami di kejar dan di hadang serta diberhentikan dengan paksa, jika tidak berhenti mereka mengejar dan memaksa agar truk tangki masuk ke dalam gudang, bahkan ada juga sebagian supir di pukuli, itupun sang sopir tidak membuat pengaduan karena takut kepada Mr ” Cetusnya.
Para supir -supir tangki CPO juga berharap agar pihak berwajib dapat menindak pihak gudang kencing CPO di Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang selama ini sudah sangat meresahkan (*)