Delitua | Presisi24jam.com-Penindakan praktik perjud!an jenis toto Gelap (toge|) merek ‘STM’ sejumlah titik di Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang, hingga Rabu (22/4/2026) masih jalan ditempat.
Kapolsek Delitua Polrestabes Medan. Kompol Kennedy Sitompul dan Kanit Reskrim Iptu Putra Harahap yang dikonfirmasi menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan, namun terkait penindakan atas informasi tersebut masih nihil atau jalan ditempat.
Hal ini kembali menjadi sorotan dari elemen masyarakat, LSM OPAS Indonesia DPD Deli Serdang yang sebelumnya menyoroti praktik perjud!an itu, menilai Polsek Delitua tidak mampu menindak praktik perjud!an itu “kita menantikan nyali Polsek Delitua menindak jud! toge| STM itu,” ujar Wira Ginting selaku Ketua DPD OPAS Deli Serdang.
Dari informasi yang diterima media ini, bahwa praktik jud! toge| ‘STM’ itu dikelola dan dikendalikan olah oknum aparat, sehingga ‘kebal hukum’.
Untuk itu ia meminta agar Polda Sumatera Utara ambil alih dalam penindakan praktik perjud!an toge| tersebut ” kita minta Poldasu segera mengatensi”ujar Wira.
“Yang kelola oknum aparat atau bisa disebut satuan samping, jadi kalau untuk penindakan tegas mungkin masih sulit” ujar seorang warga mengaku marga Ginting di Delitua.
Dari informasi yang diterima awak media ini, peredaran titik toge| di Kecamatan Delitua diantaranya berada di gang Benteng lokasinya dekat Bengkel Desa Mekar Sari, Warkop di gang Japar Kelurahan Delitua Induk, gang Bayur jurtulnya berinisial Ol, dan di warkop gang Bakti Delitua Induk jurtulnya disebut berinisial An.(*)
