
Dimas, tersangka pembunuhan di Belawan diringkus di Siak, Riau.
BELAWAN | presisi24.jam.com – Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Tersangka yang diamankan yakni Dimas (19) warga Belawan ditangkap pada Senin (26/2/2024) setelah menjadi buronan selama 1,5 bulan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, mengungkapkan hal tersebut pada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Kata Kasat Reskrim, tersangka Dimas berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan setelah tersangka melarikan diri sejak melakukan penganiayaan pada 5 Januari 2024 di Jalan Selebes pada pukul 03.00 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan,” jelas Kasat Reskrim.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut semaksimal mungkin. (faqih)
Berita Lainnya
Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan
Edarkan Sabu Pria Asal Simalungun diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Sidempuan Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar