Tigabinanga | Pressisi24jam.com-Sekretaris Jendral Pemuda Panca Marga (PPM) Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Salmon Sebayang minta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa penggunaan Alokai Dan Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan tahun 2024 di Desa Gunung Juhar Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.
Dari hasil penelusuran tim kami dilapangan bahwa dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, kami menduga keras ada indikasi telah terjadi Korupsi dalam penggunaan dana itu pada tahun 2023 dan tahun 2024 oleh pemerintah Desa Gunung Juhar dan prangkatnya , katanya.
Pekerjaan mereka dilapangan dalam pembangunan fisik tidak terlihat dipasang plang proyek di lokasi, pada hal sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan proyek yang dibiayai APBN APBD maka wajib harus ada papan proyeknya. Kalau dilihat dari pendapatan trasper yang dipanjangkan di Desa itu seperti pembangunan TPT jl Desa sebesar Rp 127.540,000. Demikian juga pembangunan Box Culver sebesar Rp 165.403.000. Hal yang sama pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi Komunikasi dan Informasi lokal Desa sebayak Rp 20.400.000. masih bayak terindikasi terjadi korupsi.
Oleh karena itu, dengan segala hormat Inspektorat Kabupaten Karo adalah unit kerja yang melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karo, segera turun kelokasi guna menyelamatkan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, pinta Salmon Sebayang.
Perlu diketahui bahwa Desa Gunung Juhar Kecamatan Juhar Kabupaten Karo salah satu desa yang paling kecil penduduknya, sementara anggaran yang digunakan berkisar Rp 960.876.766 per tahun. Kepala Desa Gunung Juhar Kamarlin Karo-karo (57) dikonfirmasi Presisi24jam.com, di Desa itu, Sabtu (21/12/24) berkisar pukul 13.30 Wib, mengatakan, “ bahwa dana Desa tahun 2023 dan tahun 2024 telah selesai semua dikerjakan dengan mulus, katanya. Masalah pekerjaan saya telah jalankan sesuai dengan peraturan termasuk pembuatan papan nama P-APBDes semua perangkat saya yang mengerjakan, katanya. Tapi kalau ditanya satu persatu dalam penggunaan dan tersebut saya tidak ingat lagi, sebutnya. Desa ini berjumlah 50 kepala keluarga, tapi yang menempati Desa ini hanya 12 KK, selainya diluar Desa ini berdomisi. Luas desa ini diperkirakan 6 (enam) Km per segi.(Kor)
