Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Entah apa yang ada dalam pikiran anak ini sehingga tega menganiaya ibu kandungnya yang telah melahirkan dan mengurus hingga sianak tumbuh dewasa, Jumat (31/1/2025) lalu sekitar pukul 10.00 Wib.
Pelaku anak kandung korban berinisial DN Alias Dandi (Anak Kandung Korban), 26, Tidak Bekerja, warga Jalan Rukun, Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, tega memukul ibu kandungnya.
Kejadian tersebut dialami ibu kandung pelaku berinisial SIS Alias Inang, (Ibu Kandung Pelaku) (49) Mengurus Rumah Tangga, Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu M Rony SH, dikonfirmasi Minggu (2/2/2025) mengatakan, kejadian tersebut pada hari Jumat 31 Januari 2025 ,sekira Pukul 10.00 Wib, ketika Korban SIS Alias Inang ibu kandung pelaku, kembali kerumahnya, secara tiba-tiba Dinda anak kandungnya keluar dari kamar dengan memegang 1 buah Kayu Beroti dan langsung memukulkan kearah kepala ibunya sehingga mengenai tangan, serta punggung sang ibu, Jelasnya.
” Korban Inang mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas, luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri ,” Ucap Kapolsek TBU
Lanjut Kapolsek, Atas dasar perbuatan anaknya sang ibu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Utara dan pada hari yang sama personil Unit Reskrim polsek Tanjung Balai Utara langsung ke TKP menangkap pelaku serta membawanya kekantor Polsek TBU guna dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan korban mengatakan, Bahwa tersangka DN alias Dandi suka mengkonsumsi narkoba dan suka membuat keributan didalam keluarga dan terhadap tersangka saat ini sudah di lakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjung Balai Utara, Tutup Kapolsek TBU.(Bon)
