Siantar | Presisi24jam.com-Persoil piket Polsek Siantar Utar Polres Pematang Siantar merespon cepat laporan masyarakat di Call Center `110. Jumat (2/1/2026).
Dalam laporannya tersebut, warga menjelaskan ada seorang wanita gelandangan di dekat kiosnya di Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari warga bernama Samsiah.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar utara.
Mengetahui ada laporan di Call Center 110, petugas piket Polsek Siantar Utara langsung menuju lokasi untuk menemui pelapor.
Setelah bertemu dengan pelapor, personil mendapatkan penjelasan kalau ada gelandangan berjenis kelamin wanita yang sudah hampir setahun tinggal di dekat kios pelapor.
Mendengar penjelasan dari pelapor, petugas langsung menghampiri wanita gelandangan yang mengaku berinisial HS berasal dari Siborong-Borong Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tak mau berlama-lama, petugas Polsek Siantar Utara langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, agar gelandangan tersebut dapat diamankan untuk perawatan selanjutnya, serta menyarankan agar menghubungi keluarga gelandangan tersebut,” ujar Iptu Agustina.(abar)
