PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah Kapul, Serka H Gunawan menyelesaikan masalah pencurian melalui problem solving.
Pencurian itu terjadi pada Senin (4/3/2 2024) siang, di Jalan Bersama Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Di mana pihak ke II berinisial TT (13) dan JP (13) keduanya warga Kelurahan Bah Kapul, Kecanatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar diduga mencuri 1 ekor ayam milik pihak I, Simponi Bangun (43) yang berada di kandang ayam tepatnya di halaman belakang rumahnya.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah kapul Serka Gunawan langsung merespon dengan memanggil pihak ke II didampingi orangtuanya dan pihak ke 1 untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pihak I tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
Adanya perdamaian tersebut Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah kapul Serka Gunawan selesaikan masalah pencurian tersebut melalui problem solving. (abar)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard