Polsek Siantar Barat Ambil Jalan Problem Solving Selesaikan Masalah di Antara Warga

PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit menyelesaikan tindak pidana pencurian melalui Problem Solving, Sabtu (16/3/2024) dini hari WIB.

Pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka tepatnya di atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat (15/3/2024) malam.

Keterangan diperoleh, malam itu korban JS (14) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas Jalan Merdeka.

Kemudian teman korban datang menemuinya. Di sana teman korban langsung berujar “kau yang memukuli temanku, ya”. Lalu mengajak korban ke tangga penyeberangan di Jalan Sutomo.

Setiba di sana, pelaku LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar mengambil 1 unit ponsel sembari mengancam korban.

Korban yang tak senang hapenya dicuri, langsung menjerit sejadinya. Hingga menimbulkan keramaian dan pelaku diburu sampai ke Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat. Setelah pelaku ditangkap seketika warga melakukan pemukulan.

Menerim laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedua belah pihak. Setelah dilakukan mediasi, keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

“Ya, kita selesaikan masalah ini dengan problem solving, setelah mempertemuka kedua belah pihak,” tandas Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda MTT Simanungkalit. (abar)