
Polrestabes Medan Ciduk Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Pakaian Online
Medan,
Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual pakaian online di rumah kosan, Jalan Pelajar, Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023) menjelaskan, pelaku yang ditangkap itu bernama Panji Satria, warga Jalan Sempurna dan sudah ditahan.
Dia menyebut, pelaku melakukan aksi pembunuhan karena ingin menguasai harta korban. Bahkan, sebelum dibunuh korban sempat disetubuhi pelaku.
“Hal itu diketahui dari hasil otopsi. Pelaku ini sudah mengenal korban sejak sebulan lalu melalui media sosial,” jelas Fathir.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
“Kasusnya masih terus didalami,” pungkas Fathir.(Red)
Berita Lainnya
Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan
Edarkan Sabu Pria Asal Simalungun diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Sidempuan Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar