
Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut melaksanakan supervisi di Polres Batubara, Sabtu (11/10/2025), Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Batu Bara tersebut bertujuan memastikan penanganan perkara yang melibatkan personel Polri berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Supervisi ini dipimpin oleh Kompol Moy Rinda Sinaga, S.H. (P.S. Kasubsibidsunluhkum Bidkum Polda Sumut) Sebagai Ketua Pelaksana, Briptu May Dini Rafiah (Ba Subsibidsunluhkum Bidkum Polda Sumut), Sebagai Anggota, Bripda Rafli Jari Emeliaa Siahaan, S.H. (Ba Subsibidsunluhkum Bidkum Polda Sumut) sebagai Anggota dan Bripda Desi Novita Panjaitan, S.H. (Ba Subsibidsunluhkum Bidkum Polda Sumut) Sebagai Anggota.
Sementara itu, dari Polres Tanjungbalai dihadiri Iptu Zainuddin. S (Kasubsibankum Sikum Polres Tanjung Balai) dan Brigpol Nico Syamsuar, SH. (Bamin Sikum Polres Tanjung Balai) serta dihadiri oleh Polres Asahan, Polres Batu Bara dan Polres Sergai serta Polres Tebing Tinggi.
kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting dalam peningkatan tata kelola penanganan hukum di internal Polri. Supervisi ini memberikan arahan, evaluasi, dan bimbingan agar setiap proses penanganan perkara yang melibatkan personel Polri berjalan sesuai aturan, transparan, serta akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas Polres Tanjungbalai.
Adapun objek supervisi yang dilakukan meliputi penanganan perkara Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, tindak pidana, perdata, PTUN, termasuk pengisian aplikasi Sisdivkum.
Kegiatan supervisi dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Wakapolres Batubara dan Ketua Tim Supervisi, serta pendalaman oleh tim Supervisi dan diskusi. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, kondusif, dan terkendali.(Bon)