Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Guna menjamin keamanan dan kenyamanan warga di malam hari, Satreskrim Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli rutin dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya pada Minggu dini hari (22/2/2026)
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.30 Wib ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Reskrim, AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Tim Penyelidik menyisir beberapa lokasi strategis di Kecamatan Datuk Bandar, di Jalan Sudirman Kilometer 7, Kelurahan Sijambi, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang dan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum di wilayah Kota Tanjung Balai.(Bon)
