Tanah Karo | Presisi24jam.com-Mendapat laporan dari Call Center 110 tentang adanya pencurian pada Sabtu (21/2/2025), tim opsnal Polres Tanah Karo langsung meresponnya dengan mendatangil lokasi
Pengaduan pencurian tersebut disampaikan oleh Prinsa pada pukul 20.37 Wib, dengan kategori laporan indikasi pencurian yang berlokasi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta.
Dipimpin Ipda Erwin Sihite, kemudian mengoordinasikan informasi tersebut kepada personel piket fungsi untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekira pukul 21.10 Wib, personel telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.
Dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana pencurian. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya terdapat tiga orang anak di bawah umur yang sempat dicurigai melakukan pencurian ayam. Namun setelah diamankan dan diperiksa oleh warga, tidak ditemukan bukti keterlibatan sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas kami. Personel langsung kami kerahkan untuk memastikan situasi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.(*)
