Polres T.Balai Laksanakan GKN Hancurkan Gubuk Sarang Pecandu Narkoba

Polres T.Balai Laksanakan GKN Hancurkan Gubuk Sarang Pecandu Narkoba

Tanjungbalai | Presisi24Jam.Com

Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai dibantu TNI, BNNK Sat Pol PP dan kepling setempat dibawah Pimpinan Kanit II Resnarkoba melaksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (08/12/23) pukul 15.00 Wib dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial IS (61) warga jalan Pandawa Desa Harapan Baru Kec. Bengkalis Riau

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH mengatakan, IS diamankan dalam kegiatan GKN yang berada di sekitar gubuk diduga menjadi tempat para pemakai narkoba untuk menggunakan narkoba di jalan Jarum-jarum, Lingk. V, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Lanjutnya, Tim gabungan, Polri, Bnnk, Sat Pol PP, dan kepling setempat dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba IPDA N Tamba melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dijalan Jarum-jarum, Lingk. V, Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan berhasil menemukan GUBUK sebagai tempat menggunakan narkotika jenis shabu dan personil melakukan tes urin terhadap satu orang laki-laki yang rumahnya berdekatan dengan Lokasi Gubuk

” Kami menemukan di gubuk tersebut berupa satu buah bong atau alat hisap shabu, enam buah mancis, dua buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu kemudian bersama warga sekitar dan Sat Pol PP melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut agar tidak menjadi sarang narkoba.

Terhadap IS yang diamankan setelah dilakukan tes urine dan hasilnya Negatif, dia (IS-red) telah dipulangkan kepada keluarganya.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) akan terus dilaksanakan guna memberantas Peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di kota Tanjung Balai, Pungkas Kasat.(Bon)