BELAWAN | presisi24jam.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kampanye keselamatan berlalu lintas di pangkalan becak Jalan Sumatera simpang Pompa, Senin(4/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut, personil Unit Pendidikan dan Penyuluhan (Dikmas) Sat Lantas Pelabuhan Belawan memberikan himbauan kepada abang becak dan pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.
Petugas Sat Lantas juga mengingatkan abang becak dan pengguna jalan untuk selalu mengenakan helm saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak mengutamakan kecepatan di atas segalanya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Sat Lantas dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.
“Kami berharap melalui edukasi ini, kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib,” katanya.
Dengan terus dilakukannya kegiatan sosialisasi dan himbauan seperti ini, diharapkan dapat tercipta budaya keselamatan berlalu lintas yang kuat di masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan. (faqih)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard