Petugas Lapas Gagalkan Pelemparan Narkoba
Tanjungbalai | Presisi24Jam.Com
Personil Lapas Tanjungbalai yang bertugas di menara II bernama Putra Siahaan temukan barang tak bertuan tersangkut di kawat tembok Lapas. Senin, (11/12/23) pagi sekitar pukul 19.30 Wib.
Putra Mulia Siahaan petugas menara II yang pada saat itu dinas malam melakukan kontrol dan melihat ada barang yang mencurigai tersangkut di kawat tembok.
Melihat itu, petugas mengambil barang tersebut menggunakan alat seadanya yang ditemukan disekitar dan segera melaporkan kepada Komandan Jaga.
Komandan jaga menindaklanjuti laporan tersebut dan meneruskan laporannya kepada PLH. KPLP, David.
Menerima laporan insidentil tersebut PLh Ka. KPLP langsung melaporkan kepada Kalapas Sangapta Surbakti.
Selanjutnya Kalapas memerintahkan Segera kordinasi dan serah terima Hasil temuan ke Polres Tanjung Balai
Setelah melalui pemeriksaan intensif oleh Satnarkoba Polres Tanjungbalai, diberikan keterangan bahwa temuan yang terbungkus dalam pelastik kuning roti merk G dan berisi batu tersebut diduga narkoba jenis sabu seberat 1.13 gram.
Dalam pemeriksaan, pihak kepolisian juga sempat melakukan reka ulang serta melihat pantauan CCTV guna menindaklanjuti aktifitas pelemparan narkoba tersebut.
Kalapas, Sangapta Surbakti juga menyampaikan akan meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika.
“Kami akan segera upayakan peningkatan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyeludupan narkotika. Sehingga kedepannya akan lebih jelas pemain-pemainnya”. Ujar Kalapas.
Kalapas juga menuturkan pengaggalan ini bukan yang kali pertama dari upaya masyarakat melakukan pelemparan kedalam Lapas.
“Kami juga sampaikan bahwa, ini kali ke-3 upaya masyarakat melakukan pelemparan kedalam Lapas. Ini membuat kami akan terus gencar dalam penanganan dan pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas”. Tegas Kalapas.(Bon)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard