PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Personil piket Polsek Siantar Martoba, turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pria yang gantung diri bernama Edi Supratno (50) di Jalan Sumber Jaya II, Blok Gadung Gang Manunggal, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/3/ 2024) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan, Susanti selaku isteri bangun dari tidurnya hendak melaksanakan sahur. Namun saat itu Susanti tidak menemukan korban (Edi Supratno) di tempat tidur kamarnya.
Selanjutnya Susanti pergi ke dapur untuk mencari korban. Sampai di dapur, dia melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Kemudian istri korban menghidupkan lampu belakang. Seketika itu Susanti melihat korban sudah dalam posisi gantung diri di kayu atap seng halaman belakang rumahnya.
Lalu Susanti memanggil anaknya tidak jauh dari rumah korban. Lalu saksi Rizky Yusuf (31) selaku menantu korban menurunkan dan membuka kawat baja yang melilit di leher korban, serta dibawa ke dalam rumah.
Tak lama berselang keluarga memanggil bidan. Setelah diperiksa, bidan tersebut menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi. Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Martoba, langsung turun melakukan olah TKP. Tapi Susanti dan keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
Keluarga mengatakan selama ini korban tidak ada mengeluhkan tentang penyakit atau masalah pribadi lainnya. Adanya surat pernyataan dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. (abar)
Berita Lainnya
Buat Laporan Palsu dan Rampas Sepedemotor, Riki Agasi Laporkan Balik M Ali Purba ke Polrestabes Medan
Pencuri Mesin Cuci dengan Modus Unik, Diciduk Polsek Hamparan Perak.
Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu