Karo | Presisi24jam.com-Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) akan melakukan aksi demontrasi pada hari Kamis 8 Oktober 2026 di Polres Karo.
Surat permohonan pemberitahuan untuk menggelar aksi demontrasi sudah masuk ke Polres Karo pada, Selasa (6/10/2026) diterima oleh Kasat Intel Polres, kata Anes Ketaren didampingi John Ginting kepada wartawan setelah beranjak dari Polres Karo.
Anes menekankan kepada Polres Karo supaya jangan berbohong dibalik kebohongan dalam menanggapi pemeriksaan Laporan orang tua keracunan MBG 31 Agustus 2026 lalu.
“Jangan Anda Berbohong Dibalik Kebohongan, Jangan Sampai Kasus Ini Berjalan Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Diduga Keracunan MBG Berhak Mendapatkan Keadilan
“Ada Korban Tapi Tidak Ada Pelaku”
“Ada Pasal Tapi Tidak Ada Tersangkanya.
Macam mana ini semua pak Kapolres Karo.??, ” Tegas Anes selaku penanggung jawab Aksi yang diaminkan John Ginting Koordinator Aksi lagi.
Untuk itu, kami mengajak para keluarga maupun orang tua Seruan Aksi Kemanusiaan Panggilan Peduli Korban dugaan Keracunan MBG.
Undangan Terbuka untuk Seluruh Elemen Masyarakat, Orang Tua, dan Pemuda Peduli Kabupaten Karo. Hingga hari ini, penderitaan orang tua yang terdampak musibah diduga keracunan MBG belum mendapatkan keadilan yang nyata, katanya.
Hak mereka atas proses hukum, kompensasi dan tali asih seolah terabaikan. Kita tidak boleh diam! Saatnya kita bergerak bersama mendesak Pemerintah Kabupaten Karo agar segera merealisasikan Dana Taktis APBD Karo.
Mari bersama-sama kita meramaikan dan menyuarakan keadilan. Aksi ini sengaja kita laksanakan pada hari Kamis demi memastikan koordinasi dan penyampaian aspirasi berjalan maksimal bersama Kapolres Karo setelah kembali dari agenda dinas di Polda.
Satu barisan, satu suara! Kehadiran kita adalah kekuatan bagi para orang tua korban yang sedang memperjuangkan haknya. Tetap jaga ketertiban, siapkan atribut Anda, dan mari kita penuhi jalan demi kemanusiaan.
Akhir kata Anes Ketaren dan John Ginting berharap agar Penyidik Polres Karo melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Karo.
Tetapkan Tersangka agar segera mendapat kepastian hukum,” ujar Anes didampingi John Ginting.(rel)
