Siantar | Presisi24jam.com-Personil Polseķ Sianțar Barat, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pencurian tabung gas melalui Problem Solving pada Senin 24 Januari 2025 siang pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra S.Sos Selasa (25/2/2025) mengatakan, pencurian itu terjadi pada Senin (24/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB yang lalu, di warung milik Merliana Sinaga di Pajak Horas Jalan Iman Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsiantar, Warung milik Dedi Agustina Piawan di Jalan WR. Supratman depan Kantor Lurah Proklamasi dan Warung milik Amimuddin di Pajak Horas Jalan Sutoyo.
Setelah dilakukan penyelidikan, tiga orang pelaku berinisial Ra, DHP dan Ma. Selanjutnya personil piket Polseķ Siantar Barat
Korban dan pelaku. Kemudian hasil mediasi tersebut para korban dan pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan para korban tidak bersedia membuat Laporan Polisi.
Adanya perdamaian yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai maka personil piket Polseķ Sianțar Barat menyelesaikan perkara pencurian tabung gas tersebut melalui Problem Solving.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ucap Dian Putra (abar)
