Patumbak | Presisi24jam.com-Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun VI, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang, hingga kini tak terjamah polisi.
Peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak. Hal ini diduga sudah berlangsung lama hingga bertahun-tahun.
Kepada wartawan, seorang warga bernama Poniman saat ditemui di sekitar lokasi Kamis (21/11/2024) siang menjelaskan, semenjak adanya peredaran sabu di Gang Himpak, lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi remaja dan dewasa penyalahgunaan narkoba, sore dan malam hari.
“Ramai terus di gang itu, ke luar masuk kendaraan beli sabu. Sudah lama transaksi narkobanya,” kata Ucok yang diamini warga lainnya..
Lebih jauh, ia menuturkan bandar atau pengedar sabu di Gang Himpak disebut-sebut pasangan suami istri (pasutri) yang ditaksir masih berusia 30an tahun.
“Informasinya, suami istri pengedarnya. Disebut-sebut berinisial AM,” pungkasnya sembari membawa dagangan kelilingnya.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/11/2024) terkait dugaan pasutri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu aman-aman saja di Gang Himpak Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak, menjelaskan akan membasminya dengan menurunkan tim.
“Kita basmi dan kita turunkan tim Kesana ya,” ujar Kompol Faidir menjawab pesan WhatsApp wartawan.(Red)
