Tanjung Balai | Presisi24jam.com-Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berkomitmen dan mengecam keras dugaan kekerasan seksual bagi anak. Saat bertemu ZM (10), beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyiapkan pendampingan hukum, konseling, serta dukungan pemulihan psikologis bagi ZM
Hal ini disampaikan Wali Kota Mahyaruddin saat bertemu ZM, anak korban dugaan kekerasan seksual dirumah dinas Wali Kota, Rabu sore (21/10/2026) yang turut dihadiri Kadis Pendidikan Bukhori Ginting Suka, Direktur RSUD dr Tengku Mansyur Dian Ramadha Sari dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dewi Sitio
Wali Kota mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang diperlukan.
Beliau juga mengatakan dirinya telah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 15 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-PM dan P2KB) untuk memberikan konseling serta pendampingan hukum kepada korban.
“ Kami sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai. Korban didampingi pengacara dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin
Ia menjelaskan, Pemko Tanjungbalai juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh pelayanan kesehatan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Menurut Mahyaruddin, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut terhadap korban. Selain itu, Pemko Tanjungbalai menyiapkan tenaga profesional di bidang psikologi guna membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RSUD dr. Tengku Mansyur agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ZM,” tambahnya lagi.
Mahyaruddin turut mengungkapkan bahwa korban selama ini tinggal bersama kakaknya, Siti Fatimah, di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Selain penanganan kesehatan dan pendampingan hukum, Wali Kota juga menyoroti pendidikan korban yang diketahui putus sekolah saat duduk di kelas II sekolah dasar (SD). Ia meminta Dinas Pendidikan menindaklanjuti persoalan tersebut agar korban berpeluang kembali bisa mengikuti pendidikan melalui lingkungan belajar yang mendukung proses pemulihan psikologisnya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan mencari solusi agar anak ini bisa kembali bersekolah, dengan lingkungan dan suasana yang berbeda sehingga membantu pemulihan psikologisnya,” ungkapnya.
Mahyaruddin berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap perkara tersebut dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Tanjungbalai. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, agar meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak.
Pemerintah Kota Tanjungbalai, lanjutnya, berkomitmen mendukung upaya perlindungan anak melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan korban, serta pemenuhan hak anak atas perlindungan, kesehatan, dan pendidikan.(Andi)
