Langkat | Presisi24jam.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.Pelaku seorang berinisial S (38), diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 23.30 Wib di Lingkungan II Tangkahan Batu, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II Iptu Sihar M.T. Sihotang, S.H.,setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan rumah warga dan diduga hendak melakukan transaksi narkoha. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 2 plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 0,96 gram yang berada di dekat batang pohon sawit, tidak jauh dari posisi tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan, kotak rokok kaleng, pisau silet, sekop, satu unit handphone, pakaian, serta uang tunai sebesar Rp 130.000.
Saat dinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat informasi masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam merespon setiap informasi terkait peredaran narkotika. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas AKP Amrizal.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat.
“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kapolres.(Rudi)
