Medan | Presisi24jam.com-Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pajak bernama Zulfahri Tambusai di Imigrasi Kelas I Polonia Medan.
Pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh unit Jatanras Polrestabes Medan dipimpin Adi Siregar, Selasa (28/7/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam keterangannya salah seorang Staff Imigrasi Kelas I Polonia Medan Giovani menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal pelaku kerap datang ke kantor imigrasi Medan dengan berdalih macam macam guna bertujuan uang.
Menurut informasi yang beredar Zulfahri Tambusai Oknum LSM Pajak terbukti tertangkap tangan dengan bukti uang Rp 4.000.000.
Usai peristiwa berlangsung pihak kantor imigrasi kelas 1 Medan langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dan ikut membawa oknum LSM tersebut.
Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Hafizullah mengaku, seorang oknum LSM itu baru diproses oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan. ‘Ya baru diamankan anggota di Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Medan, tandasnya.(Nas)
