Marak Aksi Begal Polsek Patumbak Pamer Tangkapan

 

Medan | Presisi24jam.com-Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH diduga tak mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik untuk masayarakat Patumbak.

Sebab, akhir-akhir ini aksi begal sadis yang membawa senjata tajam kian marak diwilayah hukum Polsek Patumbak.

Seperti yang terjadi terhadap Nuningsih (57) warga dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang pada selasa (7/1/2025) sekira pukul 05.00 Wib pagi lalu.

Namun hingga saat ini, Polsek Patumbak yang dikendalikan Kompol Faidir Chan SH MH belum berhasil meringkus pelakunya.

Ironisnya, peristiwa pembegalan terhadap Nuningsih terjadi tak jauh dari makopolsek Patumbak, hanya berharak ratusan meter saja.

Saat krun media ini mengkonfirmasi terhadap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH melalui pesan WhatsApp Selasa (14/1/2025) sore sudah berapa orang pelaku yang melakukan pembegalan terhadap Nuningsih diamankan.

Penangggung jawab penuh terhadap keamanan warga Patumbak ini tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.

Meskipun tidak berhasil meringkus para pelaku pembegalan terhadap Nuningsih, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH merasa tidak bersalah.

Dengan entengnya ia memamerken dua orang pelaku begal sadis lainnya yang ditangkap pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 20.30 Wib.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial FAN (19) dan SRS (24), ditangkap di lokasi berbeda sedangkan Dua pelaku lainnya berinisial T dan H, masih dalam pengejaran (DPO).

Saat memamerkan kedua pelaku yang ditangkap, Kompol Faidir Chan SH MH menjelaskan, FAN dan SRS memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan mereka. SRS bertugas mencabut kunci kontak sepeda motor korban saat dihadang, sementara FAN mengancam korban dengan parang.

Kompil Faidir Chan SH MH menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR hasil kejahatan, dua bilah parang, dua kaca spion, tiga baju, dan satu celana panjang yang dibeli pelaku dari hasil penjualan motor curian. Setiap pelaku mendapat bagian Rp 1.000.000 dari hasil kejahatan tersebut.

“Lanjut dikatakannya, setelah berhasil merampas sepeda motor korban, para pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur hasil kejahatan mereka.

“Sepeda motor curian telah dijual kepada seseorang yang kini sedang diselidiki polisi. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya, judi, dan membeli pakaian.(*)