Siantar | Presisi24jam.com-Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan temuan mayat di Kios kosong bekas Terminal Sukadame Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Sabtu (18/4/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa, mayat tersebut berjenis kelamin wanita berinisial TSS (38) warga Limindo Trade cenderung RT 001/018 Batam, Kepulauan Riau.
Awalnya pada Sabtu (18/4/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib saksi berinisial MM (44) dan warga sekitar curiga terhadap korban yang tidak keluar dari dalam kios merupakan tempat tinggal korban. Lalu saksi bersama warga mendobrak pintu kios dan melihat korban posisi terlentang telah meninggal dunia.
Selanjutnya saksi bersama warga melaporkannya ke Polsek Siantar Utara.
Mendapat laporan ada sosok mayat, Polsek Siantar Utara langsung melakukan pengecekan dan menemukan korban telah meninggal dunia dengan posisi terlentang didalam kios kosong tersebut.
Dari hasil oleh tempat kejadian perkara, Polsek Siantar Utara dibantu tim inafis dari Polres Pematangsiantar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun tanda mencurigakan di TKP.
Melihat itu, petugas dari Polsek Siantar Utara menghubungi pria berinisial RN kerabat korban di Kota Pematangsiantar untuk datang.
Tidak berapa lama RN bersama pria berinisial EMS yang merupakan saudara kandung korban datang ke TKP kemudian mendampingi pihak kepolisian mengevakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
EMS (41) mewakili keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena korban meninggal akibat sakit stroke dan asma yang dideritanya sudah menahun. Keluarga juga tidak akan menuntut Pihak kepolisian terkait meninggalnya korban tersebut.
“Perwakilan Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal sakit Asma dan stroke dideritanya,” ucap AKP Jahrona.(abar)
