Asahan | Presisi24jam.com-Sikap bungkam manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu saat dikonfirmasi awak media menjadi sorotan karena diduga telah menceredai prinsip keterbukaan informasi publik dan hak jawab media.
Meskipun wartawan media ini sudah berkali kali mencoba konfirmasi, baik melalui konfirmasi tertulis maupun melalui via aplikasi WhatsApp.
Namun pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu sampai saat ini belum juga memberikan keterangan / jawaban terkait adanya tanaman jagung di sebahagian HGU AFD 9 serta adanya sikap yang tidak mendukung program ketahanan pangan tahap 2 yang diajukan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
Dengan tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut, pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu dianggap telah melakukan sikap bloking informasi tersebut.
“Management PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat telah melanggar hak jawab, dimana sikap bungkam tersebut dinilai melanggar koridor Undang undang Pers, dimana narasumber atau instansi memiliki kewajiban memberikan hak jawab atau hak koreksi yang berimbang,” jelas Sigit didampingi rekan jurnalis lainnya pada beberapa waktu lainnya.
Menurut mereka, sikap bungkam yang dilakukan oleh sejumlah pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut diduga telah memicu spekulasi publik.
“Kurangnya transparansi dari korporasi perkebunan negara ini memicu desakan audit investigasi maupun audit teknis secara independent,” ucapnya.
Mereka mengatakan selain melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, sikap pihak PTPN 4 Kebun Air Batu yang enggan menjawab konfirmasi wartawan juga melanggar kode etik komunikasi perusahaan.
“Dampak sikap bungkam PTPN 4 Kebun Air Batu dapat menimbulkan kecurigaan publik dan merusak reputasi, dimana kepercayaan dan media terhadap perusahaan menurun,” teganya.
Sementara itu, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu terkesan enggan untuk menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan media ini, baik melalui mendatangi kantor kebunnya secara langsung, melakukan konfirmasi via WhatsApp ke Asisten Kepala, maupun melalui konfirmasi secara tertulis kepada pihak manajemen.
Sebelumnya, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat tidak mendukung program ketahanan pangan tahap 2 yang diajukan oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
“Pasalnya, pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu sampai saat ini sama sekali tidak menyetujui pemakaian lahan untuk program ketahanan pangan jilid 2 yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sidomulyo,” jelas Miswati selaku Kepala Desa Sidomulyo saat dikonfirmasi pada beberapa waktu lalu.
Namun, lanjut Miswati, dirinya merasa heran dengan adanya tanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut.
“Jika Pemerintah Desa Sidomulyo tidak diizinkan untuk pemakaian lahan untuk program ketahanan pangan jilid 2, kenapa bisa orang lain dapat melakukan penanaman jagung di sebahagian lokasi HGU PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut,” katanya dengan nada heran.(ded)
