Siantar| Presisi24jam.com-Ali Hamzah Damanik Seorang Asisten Personalia Kepala (APK) diunit kebun Sei Kopas di duga telah melakukan pengelapan Dana Anggaran Kemitraan Untuk Media
Perbuatan tidak terpuji ini di lakukan Ali Hamzah kepada awak Media “Harian Metro24” selama 4 bulan terhitung mulai bulan November, Desember Tahun 2024 bulan Januari, Februari 2025
Ali Hamzah (APK) sei kopas berada di desa Sei kopas kecamatan Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ini.
Ketika di konfirmasi Senin (3/2/2025) Perihal tersebut ke nomer WhatApp 0813 144361xx. “Ali Hamzah memilih bungkam” tanpa menjawab pertanyaan awak media. Tampak terbaca pada layar HP centang biru Dua .Hingga pukul 18.50 WIB , berita ini dilangsir Kemeja redaksi belum membalas pesan.( abar)
