
Simalungun| presisi24jam.com-Satuan Narkoba Polres Simalungun merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media online terkait keberadaan bandar narkoba yang kembali aktif di Simpang Segitiga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Lomo diduga kembali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, merespon adanya berita, Personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.
Kasat narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH bersama timnya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud Selasa (6/2/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 Wib.
Didalam pemberitaan media online tersebut, Lomo menggunakan beberapa orang yang disebut ‘Kenjiro’ sebagai pengawas atau mata-mata untuk mengamankan lokasi penjualan narkotika. Namun, setelah dilaksanakan pengecekan dan penggeledahan di lokasi, tim belum menemukan peredaran narkoba maupun barang bukti apapun.
AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pemberitaan media online tersebut, “ucapnya kepada sejumlah wartawan.(abar)
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia