TOBA | presisi24jam.com – Dengan mengenakan baju kaos warna orange, pria inisial DLVS ini dipaparkan Polres Toba. Tampak juga tiga bungkus ganja yang akan didagangkannya. Namun apes, sebelum barang haram itu laku terjual, ehhh malah polisi datang. Kini nasibnya pun berujung di balik jerujir besi tahanan polisi.
Lewat paparan itu, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang dan Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, menjaskan bahwa pelaku berusia 32 tahun ini yang tinggal di Dusun Marpaung, Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
“Pelaku diamankan Satnarkoba Polres Toba di Pantai III, Desa Lumban Bulbul Belakang Gereja HKBP, Kecamatan Balige Kabupaten Toba,” terangnya, kemarin. Memang, akunya, petugas menaruh curiga terhadap pelaku sesuai informasi yang diterima dari masyarakat.
Jadi, lanjutnya, saat itu pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya tepatnya di belakang Gereja HKBP Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Petugas pun mendekati dan mencoba menanyakan kepada pelaku. Setelah ditanya pelaku mengaku bernama inisial DLVS.
Setelah itu, petugas meminta agar pelaku membuka isi tas sandang yang dibawanya. Di situ ditemukan dua bungkus berukuran sedang berisi yang diduga Narkotika jenis ganja.
Pelaku pun mengakui bahwa barang haram itu benar miliknya dan akan dijual kepada orang lain. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan satu paket kecil berisi diduga ganja.
Barang bukti yang di amankan petugas berupa satu bungkus plastik asoy berukuran sedang berisi diduga ganja dengan berat bruto 1/2 kg, satu bungkus plastik asoy berukuran sedang yang juga diduga ganja bruto 1 ons, dan satu paket kecil berisi ganja.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. (str/nt)
Berita Lainnya
Buat Laporan Palsu dan Rampas Sepedemotor, Riki Agasi Laporkan Balik M Ali Purba ke Polrestabes Medan
Pencuri Mesin Cuci dengan Modus Unik, Diciduk Polsek Hamparan Perak.
Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu