Siantar | Presisi24jam.com-Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat sigap turun melaksanakan pengecekan dan pengamanan lokasi kebakaran lima unit ruko di Jalan Bandung Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Sabtu (22/8/2026) malam sekira pukul 21.45 WIB.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho SH. MH Mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, para personil gabungan Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat langsung melakukan pengecekan. Setiba di lokasi, personil menemukan lima unit ruko sudah terbakar.
Selanjutnya personil melakukan pengamanan lokasi, dan membantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar bersama PT STTC dan mobil Watercannon Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut berusaha memadamkan api.
Pada Minggu dini hari (23/8/2026) sekira pukul 2.00 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Namun kebakaran tersebut telah menghanguskan 5 unit ruko nomor 63,65,67,69 dan 71.
“Penyebab kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 1,5 Milyar.(Abar)
