TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara mengunjungi rumah duka korban tenggelam. Yakni almarhum Dimas Wibowo Putra (9) dan almarhum Dhiwa Adzani (9) yang disambut orang tua korban dan menyampaikan rasa duka cita atas kepergian keduanya, Senin (11/3/2024) di Komplek Perumahan Griya Semelur Permai, Lingkungan VII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
Dari amatan wartawan, Kapolres AKBP Yon Edi memberikan bantuan kepada keluarga almarhum. “Ini merupakan wujud kepedulian dan empati kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjungbalai yang sedang ditimpa musibah,” ucap AKBP Yon Edi.
Dikatakan, bahwa tidak ada yang menginginkan peristiwa ini terjadi. “Semoga almarhum di terima di sisi Allah SWT dan bagi kedua orang tuanya diberikan ketabahan dan keikhlasan,” kata Kapolres Tanjungbalai ini.
Sedangkan kronologis kejadian pada Minggu (10/3/2024) pagi. Saat iti korban Dimas dan Dhiwa beserta 3 teman lainnya yakni Farid, Riski serta Dafa sedang mandi di pinggiran aliran sungai Bandar Jopang.
Namun pada saat sedang ingin bertepi, kedua korban terpeleset dan terjatuh ke sungai. Selanjutnya Dafa langsung kembali ke rumah untuk memberitahu kepada ibu korban bernama Sri Rezeki.
Selanjutnya meminta pertolongan warga setempat untuk melakukan pencarian. Lalu pukul 11.30 WIB, Korban Dimas ditemukan oleh saksi Edi Tambir beserta warga setempat. Diketahui, posisi korban tenggelam di dasar sungai dalam keadaan sudah tidak meninggal dunia.
Tak lama berselang, Dhiwa Adzan juga ditemukan oleh saksi Eka Putra beserta warga setempat tidak jauh dari lokasi korban mandi-mandi. Di situ korban juga sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah kedua korban ditemukan barulah dibawa ke rumah duka di Komplek Perumahan Griya Semulur Permai Lingkungan VIII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dan akhirnya pihak keluarga mengebumikan kedua korban.
“Guna menghindari dan mencegah peristiwa tersebut terulang terjadi, Polres Tanjung Balai telah membuat baliho imbauan di tepi sungai tempat terjadinya peristiwa tenggelamnya kedua korban larangan bagi anak-anak mandi dan bermain di sungai tersebut tanpa pengawasan orangtuanya,” pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi. (ambon)
Berita Lainnya
Terkait Dugaan Korupsi Ipal Di RSUD Pancur Batu DPC DPWPI Deli Serdang Tuntut Transparansi bukti Izin IPAL RSUD Pancur Batu.
Polsek Padang Tualang Amankan Seorang Pengedar Sabu di Ladang ,Seorang Tersangka Kabur
Polisi Bongkar Perjud!an Tembak Ikan di Padang Bulan, 4 Pelaku Diamankan