PANCURBATU | presisi24jam.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal maraknya perjudian, membuat Polsek Pancurbatu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dua lokasi digrebek dan ditemukan barang bukti berupa dua mesin judi tembak ikan.
Tak cuma itu, Polsek Pancurbatu bersama Polrestabes Medan juga merubuhkan pondok-pondok pinggiran sungai yang ditengarai lokasi transaksi narkoba. Giat penggerebekan itu sendiri dipimpin langsung Kapolsek Pancurbatu Kompol Hendra Gunawan Simatupang, Kanit Pidum AKP H Manurung, personil Polsek Pancurbatu dan anggota Reskrim Unit PC Polrestabes Medan, Senin (11/3/2024) sore.
“Lokasi pertama kita lakukan penggerebekan di Jala Lauci Kuta, Desa Simalingkar A dan Jalan Pulo Sari, Dusun II, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang,” kata Kapolsek Kompol Hendra Gunawan Simatupang.
Dari lokasi tersebut, lanjutnya, diamankan dua mesin judi tembak ikan. Setelah menyita dua mesin judi tembak ikan itu, pihaknya juga merubuhkan barak Narkoba tak jauh dari tempat awal.
Sekira satu jam kemudian, tim gabungan Polsek Pancurbatu dan unit PC Polrestabes Medan merazia Kafe Terbul di Jalan Pulo Sari, Dusun II, Desa Durin Jangak.
“Di Kafe Terbul itu personil sama sekali tidak menemukan barang bukti mesin judi tembak ikan dan dadu. Pastinya kita komit memberantas permainan dan prilaku judi serta narkoba di wilkum Pancurbatu,” ungkap Kompol Hendra Gunawan Simatupang.
Selanjutnya barang bukti dua mesin tembak ikan yang masih aktif telah diamankan dan diboyong ke Mako Polrestabes Medan.
“Situasi aman terkendali saat gelaran razia serta penggerebekan dan perubuhan barak narkoba di lokasi. Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap pro aktif untuk bekerjasama demi terciptanya situasi aman, nyaman sebagaimana yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (red)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard