Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Pemusnahan Ganja

PAKPAKBHARAT | presisi24jam.com – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo gelar pemusnahan Narkotika jenis ganja, Jumat (3/5/2024).

“Ini merupakan program utama Polres Pakpak Bharat membasmi segala bentuk jenis Narkotika, baik ganja, sabu dan lain sebagainya, itu tidak boleh masuk ke wilayah hukum Pakpak Bharat, karena itu dapat merusak kita semua,” ujar AKBP Bambang C Utomo.

Dia pun mengimbau harus saling bahu membahu dalam memberantas kejahatan termasuk Narkotika. Dan setiap ada laporan atau informasi dari masyarakat sekecil apa pun itu, akan ditindaklanjuti.

“Para tersangka kami tetapkan sebagai pengedar Narkotika dan pasal yang disangkakan kepada mereka adalah Pasal 111 dan Pasal 114 tentang Narkotika” tutupnya.

Bupati Pakpak Bharat Pakpak diwakili Kesbangpol mengatakan pihaknya dari  mengucapkan terima kasih kepada Polres Pakpak Bharat atas keberhasilan menangkap pelaku pengedar Narkoba di Pakpak Bharat.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar melalui Kanit Narkoba Polres Pakpak Bharat Bripka Dedi Jaluku menjelaskan, penangkapan berawal dari masyarakat. Lalu Kapolres AKBP Bambang memerintahkan Kasat Narkoba bersama tim, untuk merazia setiap kendaran yang melintas dari Sidikalang menuju Subulussam Aceh Singkil.

“Benar saja, kami telah menangkap tiga orang dalam satu mobil berwarna putih bernama Andika (37), Jolius (32), dan Sukri (26), berikut menemukan diduga Narkotika jenis ganja di dalam mobil. Dan setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap satu orang lagi bernama Jamaludin (54t) beralamat Aceh Tenggara,” paparnya.

Dari keempat tersangka jumlah ganja yang diamankan sebanyak kurang/lebih 5 kg. Satu dari empat tersangka telah diserahkan ke Kejari Dairi bernama Jamaludin.

Pemusnahan Narkoba dimaksud turut dihadiri Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea, Pengadilan Dairi, Pemkab Pakpak Bharat dan lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang nukti ditutup dengan penandatanganan berita acara. (red)