PEMATANGSIANTAR|presisi24jam.com – Personil Reskrim Polsek Siantar Selatan mengamankan dua pria diduga mencuri Handphone (HP) berinisial MFS (25) warga Desa Dahari Indah, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dan HH (17) warga M Salih Agung Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Jumat, (3/5/2024) siang.
Pencurian itu terjadi pada Kamis,(4/5/ 2024) di Lapangan Futsal Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Awalnya sore itu korban Immanuel Sarmuda Siahaan tiba di lokasi Lapangan Futsal tersebu. Kemudian dia mencharger 1 unit HP Xiaomi 12T Warna biru miliknya.
Selanjutnya korban bermain futsal dengan teman-temannya. Setelah selesai main futsal, korban mengambil HP nya yang sebelumnya di charger. Kemudian temannya Febrira Arefa mengajak korban untuk bermain kembali.
Karena itu pula dia langsung meletakkan HP nya tersebut di meja dekat lapangan futsal, dan langsung bermain.
Malam harinya pukul 20.00 WIB, korban selesai bermain futsal dan kembali ke meja tempat meletakkan HP nya tersebut. Namun korban tidak menemukannya lagi. Lalu mengecek CCTV tapi tidak aktif.
Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Bahkan korban pun membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Selatan, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga dan anggota melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.
Pada Jumat (3/5/ 2024) pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga berhasil mengamankan 1 unit Hp Xiaomi 12 T warna biru milik korban yang disimpan HH di rumah MFS di M Salih Agung, Dusun II, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara,
Diinterogasi, kedua pria itu mengikuti membeli HP Xiaomi 12T dari Kota Siantar yang diposting di Market Place sosial media (Facebook).
Hingg saat ini kedua pria itu sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (abar)
