
Dikabarkan Ada Judi Tembak Ikan
Reskrim Polrestabes Medan Dan Delitua Seser Jalan Berlian Sari Gang Florida.
Delitua | Presisi24Jam.Com
Menindak lanjuti pemberitaan salah satu media online terbitan Medan yang mengatakan ada perjudian jenis tembak ikan di Jalan Berlian Sari gang Florida Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.
Unit reskrim Polsek Delitua dan Polrestabes Medan langsung melakukan tindakan Senin (29/1/2024) sore sekitar pukul 15.30 Wib.
Saat tim reskrim yang dipimpin panit Opsnal Delitua Ipda Syawal Sitepu SH MH bersama Aiptu Budi, Aiptu Juspen Purba, Aipda Ansari Siregar, Aipda Jawandri Munte dan beberapa personil lainnya serta kepala lingkungan XII Pak Irwan Rangkuti
tiba dilokasi yang dikatakan dalam berita media online tersebut, tidak ditemukan adanya permainan judi tembak.
Meskipun tidak ada menemukan aktivitas permainan judi, petugas yang turun ke lokasi menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk aktifitas perjudian, meminta kepada Kepling agar memberikan himbauan, melarang masyarakat untuk melakuakan segala bentuk perjudian.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH MH kepada sejumlah wartawan Sinin (29/1/2024) menjelaskan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan tindakan terhadap yang permainan judi.
“Untuk itu, ia menghimbau kepad masyarakat agar memberitahukan apabila ada melihat segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polsek Delitua,” ujar mantan kasat reskrim Polres Langkat ini.(Ali)
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia