MEDAN | presisi24jam.com – Setelah diisukan terduga penipuan Taruna Akpol ditangkap team gabungan, NW tampak diperiksa oleh penyidik di dalam sebuah ruangan. Dengan berbaju daster, wanita terduga NW tampak sedang menghadap penyidik. Dia terlihat didampingi dua orang rekannya.
Namun hingga saat ini, Kamis (21/3/2024), Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut AKBP Wahyu belum bersedia memberi komentar. Begitu juga ketika ditanya status NW, apakah sudah tersangka dan sudah ditahan atau belum. Beliau juga belum menjawab.
Sementara menurut informasi, NW ditangkap diamankan ketika sedang duduk di taman rumahnya di kawasan Paluh Merbau, Deliserdang. Taktanggung, empat mobil petugas gabungan Polda Sumut disebut-sebut menjemput NW. Iapun takberkutik ketika petugas datang.
Selain mengamankan NW, petugas juga turut menggeledah rumah NW untuk mencari barang bukti. Selanjutnya NW diboyong ke Polda Sumut untuk periksa lebih lanjut.
Sampai saat ini, wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Polda Sumut. Nah, terkait informasi penangkapan, foto yang beredar, Polda Sumut juga belum bersedia memberi komentar.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan Taruna Akpol terus bergulir di Polda Sumut. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kini penyidik tengah memeriksa saksi tambahan. Ia juga sempat beralasan sakit ketika dipanggil untuk diperiksa.
Diketahui, Afnir warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.
Didampingi Kuasa Hukumnya Ranto Sibarani, pria berkumis biasa dipanggil Mener itu mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.
Ranto saat ditemui awak media, menerangkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu.
Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.
“Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri,” pungkas Hadi Wahyudi. (ahmad)
