
Namorambe | Presisi24jam.com-Prospek perjud!an di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang sepertinya cukup menjanjikan bagi penikmat jud!
Praktik perjud!an di daerah ini tergolong subur, hingga hampir terdapat di 36 Desa di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang. seperti jud! t0t0 gelap (t0ge|).
Selain t0ge|, jud! jenis dadu juga ikut memeriahkan pasar jud! di Kecamatan Namorambe seperti yang ada di Desa Namopakam, terdapat juga lapak jud! dadu putar dengan omzet ratusan juta.
Sumber media ini, Senin (23/6/2025) mengatakan Praktik jud! dadu putar di Desa Namo Pakam itu juga dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) diduga kuat sejumlah upeti sudah mengalir.
Dadu putar tersebut kata sumber di panitiai beberapa warga setempat.” jud! tersebut telah terselenggara beberapa bulan belakangan ini dan aman-aman saja sampai sekarang, diduga Polsek Namorambe telah menerima upeti dari penyelenggara dadu putar tersebut” ujarnya.
Lanjut sumber ini, yang minta namanya tidak dituliskan mengatakan beberapa bulan yang lewat pihak Polsek Namorambe mendatangani tempat perjud!an tersebut hanya sekedar poto Poto saja sebagai laporan ke pimpinan,” ujar warga tadi.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe AKP R Lubis yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (23/6/2025) sore memilih bisu, pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas.(*)
Berita Lainnya
Santai Menghirul Lem Goat: Tiga Remaja Diamankan Satrnark0ba Polres Siantar.
Polres Pematangsiantar Mengamankan Pria Pengedar Ganja
Kompak Jual Sabu Satnarkoba Polres Sianțar Tangkap Sepasang Kekasih