
Namorambe | Presisi24jam.com-Kinerja Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang dikomandoi Kapolsek AKP Ringgas Lubis cukup menuai sorotan terkait penindakan praktik perjud!an jenis t0t0 gelap (t0ge|) diwilayah tersebut.
Pasalnya, Polisi dinilai tebang pilih dalam melakukan penindakan, yang “stor upeti” di pelihara dan yang tidak stor langsung ditindak.
Sumber media ini, Senin (23/6/2025) mengatakan sampai saat ini praktik perjud!an t0ge| masih marak dan eksis di wilayah itu bahkan lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari Mapolsek Namorambe, seperti yang ada di Gang milala, jurtulnya berinisial E tarigan, diterminal nitra, jurtul berinisial RS, GG Ribut Blac, jurtul R sinaga, depan kantor Polsek namorambe jurtulnya wanita boru Saragih, Desa Namolandur jurtulnya E Ginting dan Kuta tengah, jurtulnya R Purba, dan samping Puskesmas Namorambe pemilik warung.
Titik titik lokasi t0ge| ini disebut masih aktif, karena bandar besarnya seperti merek NN, dan Black masih lancar menjalankan setorannya.
Sementara dikatakan sumber yang merupakan warga Namorambe ini, Polisi juga baru-baru ini sudah melakukan penindakan terhadap juru tulis t0ge| dari wilayah itu, jurtul yang ditangkap yakni K Sembiring dilokasi warung terminal Dusun I Desa Namorambe. ” Sampai sekarang masih di Polresta Deli Serdang yang ditangkap itu bang, sedangkan jurtul yang lain masing aktif nulis nomor t0ge| itu” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis terkait keluhan masyarakat, Kapolsek Namorambe beberapa kali dikonfirmasi awak media terkait hal ini masih bungkam” (*)
Berita Lainnya
Santai Menghirul Lem Goat: Tiga Remaja Diamankan Satrnark0ba Polres Siantar.
Polres Pematangsiantar Mengamankan Pria Pengedar Ganja
Kompak Jual Sabu Satnarkoba Polres Sianțar Tangkap Sepasang Kekasih