Cegah Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli

TANJUNGBALAI | presisi24jam.com – Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli dan memberikan imbauan kepada nelayan.

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 15.10 WIB, dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik dengan menggunakan kapal patroli II 1014.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung mengatakan, kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.

“Di posisi koordinat N 2° 59′ 27.4128″ dan E 99° 49′ 50.3796″ personil menghentikan satu kapal nelayan memasuki wilayah perairan Tanjungbalai dinakhodai Andri,” jelasnya.

Personil melakukan pemeriksaan dan berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar.

“Jaga keselamatan dalam berlayar dan saat bekerja di laut serta hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh atau pun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar,” pesannya.

Tambah Kasat, Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, gunakan alat tangkap yang Ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif, Sebutnya.

“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana mau pun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas dan selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya. (ambon)